Sedang Tidur, Polisi Ciduk Tukang Parkir yang Aniaya Warga di Kelapa Gading
Ilustrasi kriminal-Pixabay-
JAKARTA,Weradio.co.id - Kepolisian berhasil menciduk tukang parkir berinisial RGB (23) yang diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap korban di area parkir Mall La Piazza, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), Minggu lalu. Polisi menangkap pelaku saat sedang terlelap tidur di tempat pelariannya.
"Pelaku ini ditangkap Sabtu (27/9) dinihari di Dusun I, Kampung Karey, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku ini sedang tidur,” kata Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP I Gede Gustiyana seperti dikutip Weradio dari antara.
Ia mengatakan saat personel sampai di lokasi pelarian pelaku, pria berinisial RGB ini sedang istirahat dan langsung diamankan.
Menurut dia lokasi penangkapan tersebut merupakan tempat pelarian terakhir karena sebelumnya beberapa kali pindah usai melakukan aksi kekerasan tersebut.
BACA JUGA:Dirut Bulog Girang Pemerintah Bangun 100 Gudang Baru, Simak Alasannya
“Jadi ketika kita kejar ke suatu tempat, dia berpindah lagi,” katanya.
Ia mengatakan pelaku ini tidak bekerja alias penganggur dan belum berkeluarga. "Kemarin dari keterangan pelaku, hasil dari pemerasan digunakan untuk kegiatan sehari hari saja,” ujar Gustiyana.
Pasal yang Menjerat Pelaku
Pelaku dijerat pasal 368 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang pemerasan dan pasal 351 tentang penganiayaan.
Dia menjelaskan pemerasan dan penganiayaan itu terjadi di parkiran motor Mall La Piazza pada Minggu (21/9), saat korban bersama saksi hendak mengambil sepeda motor yang diparkir.
BACA JUGA:Koperasi Kana dan Kopdes/Kel Merah Putih Teken Nota Kesepahaman
Korban telah membayar parkir Rp5.000 per motor, namun pelaku meminta uang tambahan Rp10.000 per unit, dan setelah itu terjadi adu mulut.
"Pelaku kemudian mengambil pipa besi dari warung terdekat dan memukul korban beberapa kali hingga mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh,” tuturnya.