DPRD Maluku: Kekayaan Alam di Maluku Belum Mampu Dimanfaatkan

Jumat 27-06-2025,03:14 WIB
Reporter : Nonnie Rering
Editor : Nonnie Rering

AMBON, Weradio.co.id – Abdullah Asis Sangkala selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku mengakui kalau Provinsi Maluku sesungguhnya punya kekayaan alam yang luar biasa. Sayangnya, belum mampu dimanfaatkan secara maksimal akibat keterbatasan regulasi, dan banyaknya kebijakan dari pemerintah pusat.

Karena itu, perlu adanya perjuangan untuk menutup defisit anggaran daerah, dengan mengoptimalkan potensi sumber daya laut. Pasalnya, meskipun Maluku dikenal sebagai daerah penghasil ikan terbesar, tapi penerimaan daerah masih sangat minim.

“Ini karena sistem pembagian hasil laut berdasarkan UU Pemerintahan Daerah, yang tidak berpihak pada daerah penghasil,” tegas Sangkala kepada wartawan, usai menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Lampung, di ruang Ketua DPRD Provinsi Maluku, Rabu 25 Juni 2025.

Sangkala menyayangkan kebijakan pemerintah pusat, lantaran 80 persen pendapatan dari sektor laut, dibagi secara merata ke seluruh Indonesia, tanpa mempertimbangkan proporsi dan kontribusi dari daerah penghasil. Hal ini mengakibatkan, Maluku dan kabupaten/kota didalamnya belum mampu merasakan dampak ekonomi yang signifikan, dari potensi laut yang mereka miliki.

BACA JUGA:Kemenperin Ingin Percepat Sertifikasi Halal dengan Cara Ini

“Saya berharap, agar perjuangan ini bisa menjadi inspirasi bagi provinsi lain seperti Lampung, untuk bagaiman bersama-sama mendorong perubahan regulasi yang adil, dan berpihak pada kepentingan daerah penghasil,” harap Sangkala.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Supriadi Hamzah mengaku, jika persoalan pembagian kewenangan, dan hasil kekayaan laut juga dirasakan oleh daerah lain, termasuk Lampung.

“Maluku sebagai provinsi kepulauan, tentunya memiliki tantangan dan kelebihan tersendiri. Informasi seperti ini sangat penting bagi kami di Lampung, agar kami bisa memahami dan mendorong kebijakan yang adil, untuk pemanfaatan potensi alam,” kata Supriadi.

Menurutnya, perlu adanya komunikasi maupun koordinasi lintas daerah dan pusat, guna mendorong revisi kebijakan yang memungkinkan pemanfaatan kekayaan daerah demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:Panen Raya Kopi Ijen PTPN Group, Wapres RI Apresiasi Ekosistem

”Ini perlu didorong bersama. Karena bagi kami, revisi kebijakan ini sangat dibutuhkan, apalagi untuk daerah-daerah yang memiliki kekayaan laut yang melimpah. Karena sektor yang memiliki PAD terbesar adalah perikanan,” tandas Supriadi.

Kategori :