Pun begitu dengan Tom Lembong yang sedang dalam proses pengajuan banding. Dengan adanya abolisi untuknya, maka segala proses penuntutan terhadap Tom dihapuskan.
"Jadi dianggap tidak ada penuntutan terhadap beliau," tutur Yusril.
BACA JUGA:Pasar Kripto Waspada, Bitcoin Bertahan, Altseason Mulai Terlihat