Sebelumnya, Polisi meringkus sebanyak 351 orang terkait demo di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin, 25 Agustus malam. Sebanyak 351 orang itu terdiri dari 155 dewasa dan 196 anak, atau berusia di bawah 18 tahun.
Mereka diduga merusak fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol sehingga membahayakan pengguna jalan dan menyerang petugas.
Mereka juga bukan massa aksi yang awalnya hendak menyampaikan pendapat di depan gedung DPR, melainkan dari luar yang bertindak destruktif.
Petugas sudah mengimbau mereka, tetapi tak mengikuti arahan sehingga dilakukan penangkapan.