Penjelasan Menhut Raja Juli Antoni soal Foto Main Domino Bareng Mantan Tersangka Pembalakan Liar

Minggu 07-09-2025,13:26 WIB
Reporter : Defri Saefullah
Editor : Defri Saefullah

JAKARTA,Weradio.co.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni tertangkap kamera sedang main domino. Namun ini bukan momen biasa karena dia bermain dengan mantan tersangka kasus pembalakan liar, Azis Wellang.

Raja Juli Antoin langsung memberi klarifikasi soal ini. Dia memberikan penjelasan mengenai foto beredar yang memperlihatkan dia tengah bermain domino bersama Azis Wellang dan membantah mengenal mantan tersangka kasus pembalakan liar itu.

Dalam pernyataan resmi di akun X miliknya, Minggu, Menhut Raja Juli Antoni membantah mengenal dua orang yang bermain domino bersama dirinya dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

"Saya tidak kenal dengan dua pemain lainnya. Tidak ada juga pembicaraan soal kasus apapun pada saat itu," katanya.

BACA JUGA:Putri TNI AL Fokus untuk Mengunci Tiket ke Final Four Livoli Divisi Utama 2025

"Setelah berita ini beredar, saya baru tahu bahwa salah seorang yang ikut main tersebut adalah Azis Wellang yang diberitakan sebagai pembalak liar," tambahnya.

Raja Antoni menjelaskan bahwa sebelum foto itu diambil dia bertemu dengan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), di mana Menteri Karding saat ini menjadi sekretaris jenderal.

Dia mengklaim hanya berdiskusi berdua selama dua jam di lokasi itu. Namun, keduanya tidak membahas kasus pembalakan liar.

Menhut mengklaim diajak bermain domino bersama Menteri P2MI Karding di ruang tamu yang sudah ramai akan tamu, beberapa sedang bermain domino, sebelum akhirnya pulang.

BACA JUGA:Indonesia U-23 Jaga Peluang Lolos Otomatis ke Putaran Final Piala Asia U-23 2026

Tidak Kenal

Menhut menyatakan tidak mengenal kedua orang dalam foto yang beredar, di mana salah satunya Aziz Wellang yang pernah menjadi tersangka kasus pembalakan liar.

Dia memastikan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran hukum sektor kehutanan.

"Bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Saya akan tegakan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu," kata Raja Juli.

Sebelumnya pada November 2024 Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), yang kala itu masih bernama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menetapkan tiga tersangka kasus pembalakan liar berupa penebangan kayu di luar izin konsesi di kawasan hutan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kategori :