AMBON, Weradio.co.id - DPRD Provinsi Maluku mengumumkan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi.
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun menyatakan optimismenya, bahwa perubahan ini akan membawa energi baru dan meningkatkan kinerja legislatif dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.
Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD 2026, Sabtu 15 November 2025. "Perubahan ini adalah bagian dari dinamika internal fraksi dan merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa AKD diisi oleh personel yang tepat dan memiliki semangat baru untuk bekerja," ujar Benhur.
Ia menambahkan, bahwa DPRD menghormati keputusan Fraksi PDI Perjuangan dalam melakukan rotasi anggota di berbagai komisi dan badan. Perubahan ini didasarkan pada Surat Fraksi PDI Perjuangan Nomor 018/EX/F.PDI-P/X/2025 serta Surat DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Nomor 573/IN/DPD.16/X/2025, yang secara resmi mengusulkan perubahan susunan AKD.
BACA JUGA:Festival Storytelling Bergema di Hiruk Pikuk Kehidupan Digital di Jakarta
Salah satu pemicu utama perubahan ini adalah pengunduran diri Javet Jemy Pattiselano dari posisi Ketua Komisi III, yang kemudian memicu serangkaian rotasi di berbagai posisi lainnya. Adapun susunan perubahan AKD yang ditetapkan DPRD adalah sebagai berikut:
- Ketua Komisi III: Alhidayat Wajo (menggantikan Javet Djemy Pattiselanno)
- Anggota Komisi II: Javet Djemy Pattiselanno (menggantikan Alhidayat Wajo)
- Anggota Badan Anggaran (Banggar): La Nyong (menggantikan Muhammad Akmal S. Soulisa)
- Anggota Badan Musyawarah (Banmus): Muhammad Akmal S. Soulisa (menggantikan La Nyong)
- Wakil Ketua Bapemperda: Andreas J.W. Taborat (menggantikan Alhidayat Wajo)
- Anggota Bapemperda: Javet Djemy Pattiselanno (menggantikan Alhidayat Wajo)
Benhur menegaskan, seluruh pergantian tersebut telah sah berlaku dan telah dituangkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Maluku.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada anggota AKD yang telah menyelesaikan tugas dengan baik, serta menyambut anggota AKD yang baru dengan harapan dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi positif bagi DPRD.
BACA JUGA:Kemenkop Ngebut Bangun Koperasi Desa Lewat Program Magang