BACA JUGA:Mantap, TPS 3R di Lenteng Agung Sudah Mulai Beroperasi
Melalui kebijakan tersebut, pihaknya ingin memastikan di manapun calon jamaah mendaftar, baik di wilayah Jawa maupun di luar Jawa, mereka memiliki hak dan estimasi waktu keberangkatan yang sama.
“Itu (yang dinamakan) prinsip keadilan, yang kemudian secara regulasi dibuktikan ada dalam undang-undang,” ucapnya.