LBH Gekira juga menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif mencegah dan menindak tindakan intoleransi, meminta aparat penegak hukum memberikan perlindungan maksimal kepada jemaat HKBP Cikarang, memperkuat edukasi toleransi di masyarakat, serta membantu percepatan proses perizinan (PBG) rumah ibadah HKBP Cikarang.
Pendampingan ini merupakan wujud nyata komitmen LBH Gekira di bawah kepemimpinan Dr Santrawan Paparang, SH, MH, MKn dalam menjaga nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman Indonesia.