JAKARTA, Weradio.co.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam sistem transportasi darat nasional, mulai dari maraknya terminal bayangan, penerapan BBM subsidi berbasis barcode, hingga lemahnya koordinasi lintas lembaga.
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan dialog antara DPP Organda dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya di Kantor DPP Organda, Wisma PMI, Jalan Wijaya I, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.
Rombongan PWI Jaya dipimpin Ketua Kesit Budi Handoyo, didampingi Wakil Ketua Bidang Kerja Sama, Kemitraan dan Hubungan Antarlembaga Tb Adhi, Sekretaris Siwo Rio Winto, serta Ketua Seksi Perhubungan Budi Utomo. Mereka diterima Sekretaris Jenderal DPP Organda Kurnia Lesani Adnan, Anggota Dewan Pertimbangan Iskar Ismail, dan Humas DPP Organda Muhammad Vichy.
Dalam audiensi tersebut, DPP Organda mengungkapkan bahwa persoalan transportasi darat bersifat struktural dan terus berulang setiap tahun. Padahal, transportasi darat masih menjadi moda dengan jumlah pengguna terbesar di Indonesia dan menopang kehidupan pelaku usaha angkutan yang mayoritas merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
BACA JUGA:Cerita Aloka dan Kerukunan Umat Beragama
Salah satu isu utama yang disoroti adalah keberadaan terminal bayangan di berbagai daerah. Organda menilai fenomena tersebut bukan semata-mata pelanggaran, melainkan dampak dari kebijakan pembangunan terminal resmi yang jauh dari pusat aktivitas masyarakat dan sulit diakses.
“Kebijakan pemusatan terminal tanpa mempertimbangkan aksesibilitas justru menurunkan minat masyarakat menggunakan terminal resmi dan memicu praktik tidak terkontrol di luar terminal,” ujar Sekjen DPP Organda Kurnia Lesani Adnan.
Menurut Organda, penanganan terminal bayangan seharusnya dilakukan melalui penataan lokasi naik-turun penumpang yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, disertai pengawasan dan regulasi yang realistis, bukan sekadar pelarangan.
Selain itu, Organda juga menyoroti lemahnya penegakan hukum dan koordinasi lintas lembaga. Asosiasi angkutan kerap disalahkan ketika terjadi pelanggaran, namun tidak dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan transportasi.
BACA JUGA:Refleksi HPN 2026, Jurnalisme di Persimpangan KUHP Baru
“Persoalan lain yang mengemuka adalah penerapan sistem barcode untuk BBM subsidi. Organda menilai kebijakan tersebut belum selaras dengan karakteristik operasional angkutan umum, terutama angkutan jarak jauh. Penetapan kuota harian BBM dinilai tidak mencerminkan kebutuhan riil kendaraan berdasarkan jarak tempuh dan kondisi lapangan,” ujar Kurnia Lesani Adnan.
Situasi tersebut diperparah dengan sering kosongnya stok BBM subsidi di SPBU akibat keterlambatan pasokan atau distribusi yang tidak sesuai kebutuhan. Kondisi ini memaksa kendaraan angkutan orang dan barang mengantre berjam-jam, bahkan menginap di SPBU, yang berdampak pada keterlambatan layanan dan meningkatnya biaya operasional, terutama menjelang musim mudik Lebaran.
Organda mengungkapkan telah berulang kali menyampaikan surat resmi dan melakukan audiensi dengan instansi terkait. Namun hingga kini belum ada kebijakan komprehensif dan aplikatif yang benar-benar menjawab permasalahan BBM subsidi bagi angkutan umum.
DPP Organda juga menyoroti dampak otonomi daerah terhadap sektor transportasi. Kebijakan transportasi antar daerah dinilai tidak sinkron dengan kebijakan pusat. Bahkan, banyak kepala dinas perhubungan daerah disebut tidak memiliki latar belakang kompetensi transportasi, sehingga kebijakan yang diambil kerap tidak berbasis kondisi operasional di lapangan.
BACA JUGA:Ini Alasan Imigrasi Jakarta Buka Dialog Hukum dengan Pokja PWI Kejaksaan dan PN Jaktim