JAKARTA, Weradio.co.id - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Ke-80 yang dipusatkan di Alun-Alun Kota Serang, Provinsi Banten, Senin, 9 Februari 2026, menjadi momentum penting bagi penguatan peran pers dalam kehidupan demokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Dr. Eko Budisusanto, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh insan pers di Indonesia.
Ucapan tersebut disampaikan dari ruang kerja Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Februari 2026. Melalui pernyataan tersebut, Eko Budisusanto menegaskan, pers memiliki kontribusi strategis dalam menjaga keterbukaan informasi, membangun kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Menurut dia, pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan mitra kritis yang berperan penting dalam mengawal jalannya demokrasi. Di tengah derasnya arus digitalisasi dan tantangan disinformasi, profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas pemberitaan.
BACA JUGA:Hari Pers Nasional 2026, Ancol Soroti Peran Penting Media bagi Masyarakat
“Selamat Hari Pers Nasional ke-80. Semoga pers Indonesia senantiasa konsisten menghadirkan informasi yang objektif, berimbang, dan bertanggung jawab demi kepentingan publik,” ujar Eko Budisusanto.
Dia juga menekankan, pentingnya sinergi yang konstruktif antara pers dan aparat penegak hukum. Hubungan yang dibangun atas dasar saling menghormati peran diyakini mampu menciptakan iklim hukum yang transparan serta berkeadilan, sekaligus mendukung stabilitas dan pembangunan nasional.
Peringatan HPN Ke-80 di Kota Serang menjadi penanda komitmen bersama untuk terus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi dan penjaga nurani publik.