Kuasa Hukum Ike Kusumawati Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Awasi Dugaan Rekayasa Perkara

Sabtu 28-02-2026,02:09 WIB
Reporter : Ayub Mauliate Sihombing
Editor : Rio Winto

JAKARTA Weradio.co.id - Law Office Erdi Surbakti, S.H. & Rekan secara resmi melayangkan pengaduan dan permohonan perlindungan hukum kepada Sanitiar Burhanuddin selaku Jaksa Agung Republik Indonesia serta kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia terkait penanganan perkara atas nama Ike Kusumawati.

Pengaduan tersebut teregister melalui surat Nomor 119/ESZ R/I/2026 yang ditujukan kepada Jaksa Agung dan surat Nomor 120/ES&R/I/2026 kepada Ketua Komisi Kejaksaan RI. 

Dalam dokumen tanda terima tertanggal 22 Januari 2026, pihak kuasa hukum menyatakan telah menyerahkan laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik, penyalahgunaan wewenang, serta indikasi penggunaan alat bukti palsu dalam proses peradilan.

Kuasa hukum Ike Kusumawati, Erdi Karo-Karo, S.H., M.H., menjelaskan, perkara kliennya yang terdaftar dengan Nomor 157/Pid.B/2025/PN JKT.SEL saat ini berada pada tahap Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

BACA JUGA:Liquid Vape Berisi Narkotika, Jaringan Lintas Negara Terbongkar

Perkara tersebut sebelumnya telah diputus di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemudian diperkuat di tingkat banding dan kasasi melalui Putusan Nomor 1749K/Pid/2025.

Menurut kuasa hukum, kliennya telah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Januari 2026, sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum.

Namun demikian, pihaknya menyatakan keberatan atas status Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disebutkan terhadap Ike Kusumawati. Sebab, menurut mereka kliennya tidak pernah menerima surat keterangan penahanan secara resmi.

Dalam pengaduan ke Komisi Kejaksaan RI, kuasa hukum menyoroti dugaan tindakan tidak profesional oleh oknum jaksa saat mereka mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta penjelasan perkara.

BACA JUGA:Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, Bea Cukai dan BNN Amankan Sabu Skala Besar

Kuasa hukum mengklaim menerima respons bernada, “Untuk apa jawaban surat, orangnya DPO kok,” yang dinilai tidak mencerminkan etika pelayanan publik dan asas due process of law.

Atas peristiwa tersebut, mereka meminta pemeriksaan etik internal dan evaluasi terhadap jaksa yang bersangkutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Kejaksaan.

Dalam konferensi pers yang digelar, Kamis, 27 Februari 2026, kuasa hukum memaparkan dugaan adanya dua alat bukti surat yang dinilai bermasalah dan menjadi dasar konstruksi perkara.

Pertama, Surat Pernyataan tertanggal 5 April 2020 atas nama Raden Nuh, yang menyebutkan adanya hak saksi Edy Syahputra sebesar Rp 1,1 miliar.

BACA JUGA:Alasan Pokja PWI Kejaksaan - Pengadilan dan Bea Cukai Jaktim Konsolidasi Internal

Tags :
Kategori :

Terkait

https://weradio.co.id/" title="Pokja PWI Wali Kota Jaktim Tebar Berkah Ramadan untuk Pengendara dan Ojol"> Pokja PWI Wali Kota Jaktim Tebar Berkah Ramadan untuk Pengendara dan Ojol

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://weradio.co.id/" title="Pokja PWI Wali Kota Jaktim Tebar Berkah Ramadan untuk Pengendara dan Ojol" style="color:#333">
https://weradio.co.id/" title="Kuasa Hukum Ike Kusumawati Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Awasi Dugaan Rekayasa Perkara"> Kuasa Hukum Ike Kusumawati Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Awasi Dugaan Rekayasa Perkara

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://weradio.co.id/" title="Kuasa Hukum Ike Kusumawati Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Awasi Dugaan Rekayasa Perkara" style="color:#333">
https://weradio.co.id/" title="Torehkan Sejarah, Kejari Jaktim Kantongi PIN Emas ATR/BPN"> Torehkan Sejarah, Kejari Jaktim Kantongi PIN Emas ATR/BPN

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://weradio.co.id/" title="Torehkan Sejarah, Kejari Jaktim Kantongi PIN Emas ATR/BPN" style="color:#333">

Terkini