Menilap Uang Barbuk, Jaksa Iwan Ginting Dicopot

Menilap Uang Barbuk, Jaksa Iwan Ginting Dicopot

Ilustrasi tersangka korupsi yang ditangkap Kejagung RI-gambar dibuat dengan google gemini-

Dalam berkas dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), Azam disebut membagikan uang tersebut kepada sejumlah orang, salah satunya Iwan Ginting.

BACA JUGA:Prabowo Ulang Tahun ke-74, SPPG Serentak Sajikan Nasi Goreng Telur Ceplok di MBG

Iwan disebut menerima langsung Rp500 juta dari Azam pada sekitar tanggal 25 Desember 2023 dengan disaksikan oleh Sunarto selaku mantan Kasi Pidum Kejari Jakarta Barat.