Bawaslu Bertemu Kapolri, Bahas Keamanan, Netralitas dan Penegakan Hukum Pemilu

JAKARTA, WERADIO.CO.ID - Bawaslu melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) beserta jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu dan Polri kerja sama dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu di antaranya soal penegakan hukum, kejahatan siber, dan pengawasan netralitas Polri dalam pemilu.
Bawaslu dan Polri bersepakat dalam penegakan hukum pemilu bahwa perlu ada penguatan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Di dalam Sentra Gakkumdu terdapat unsur pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan. Maka, dalam pertemuan tersebut, Bawaslu meminta agar personel kepolisian yang ditugaskan di Sentra Gakkumdu tidak dibebani tugas lain.
Bawaslu berharap anggota polisi di Sentra Gakkumdu di semua tingkatan dan wilayah diizinkan untuk fokus menjalani tugasnya sebagai penegak hukum pemilu.
BACA JUGA:Banjir Depok Mencapai Dua Meter, Sebanyak 57 KK Berhasil Dievakuasi
BACA JUGA:Sah, Jokowi Tunjuk Mahfud MD Menjadi Plt. Menteri PANRB sampai Adanya Definitif
BACA JUGA:Daftar Desert Lezat dan Mengenyangkan Berbahan Dasar Oreo
Hal itu mengingat waktu penanganan pelanggaran pemilu yang singkat karena terbatas tahapan pemilu.
Bawaslu memandang Polri memegan peranan penting dalam pencegahan pelanggaran pemilu dan terjadinya perpecahan yang mungkin dipicu oleh disinformasi dan misinformasi di media siber.
Untuk itu, Bawaslu pun akan bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah dan menindak kejahatab siber yang biasa masif terjadi pada masa tahapan pemilu.
Di samping itu, kerja sama juga akan dilakukan dalam hal pengawasan netralitas Polri. Sebab, dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, Polri diwajibkan netral.
Di sisi lain, Bawaslu diberi tugas oleh undang-undang untuk mengawasi netralitas tersebut.
Dalam hal keamanan, Bawaslu dan Polri membahas keamanan seluruh proses Pemilu dan Pemilihan 2024.