Menkomdigi Jadikan Hari Anak Sedunia Momen untuk Pertegas Komitmen Proteksi Maksimal
Menkomdigi Meutya Hafid-web-
JAKARTA,Weradio.co.id - Hari Anak Sedunia atau World Children's Day diperingati di setiap 20 November 2025. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid turut memperingati hari ini dengan cara memberikan komitmen proteksi untuk anak-anak di Indonesia.
Dia menegaskan komitmen dalam melindungi anak-anak di ranah digital, baik perekrutan teroris melalui game online maupun pornografi.
“Hari ini Hari Anak Sedunia, kami terus berkomitmen bersama dengan institusi-institusi, kementerian, dan lembaga lainnya untuk terus memproteksi anak-anak kita,” ujar Meutya Hafid seperti dikutip Weradio.co.id dari antara.
Meutya berkomitmen untuk menyediakan ruang yang aman bagi anak-anak berselancar di dunia digital.
BACA JUGA:Gunung Semeru Meletus, Basarnas Kawal Evakuasi Pendaki Gunung
Salah satu wujud nyata dari komitmennya adalah langkah yang dilakukan Komdigi bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan kepolisian dalam menindaklanjuti perekrutan jaringan terorisme melalui permainan daring atau game online.
“Kemarin (menindaklanjuti) bersama kepolisian, BNPT, dan Komdigi. Itu (penindakan) adalah hasil kerja bersama,” kata Meutya.
Menurut laporan dari National Center For Missing and Exploited Children (NCMEC) Tahun 2024, ada sebanyak 5.566.015 konten kasus pornografi anak di Indonesia selama kurun waktu 2021-2024.
Selain itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan 89 persen anak berusia 5 tahun ke atas sudah menggunakan internet, sebagian besar mengakses sosial media, yang membuat mereka rentan terhadap risiko paparan konten negatif.
BACA JUGA:Donald Trump Akui Lebih Dihormati Putranya, Barron Trump, karena Cristiano Ronaldo
Pemerintah lantas menghadirkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) hadir untuk melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan di dunia maya.
Urgensi Pembatasan
Menurut Meutya, pemerintah melihat urgensi pembatasan akses anak di bawah umur ke platform digital, karena seluruh bentuk kejahatan di dunia fisik kini bermigrasi ke ruang digital.
Meutya mengatakan saat ini pemerintah tengah menyusun sistem untuk menerapkan sanksi tegas terhadap platform yang melanggar aturan.