Mengenal dan Cara Daftar Aplikasi SIAPkerja dari Kemnaker

Mengenal dan Cara Daftar Aplikasi SIAPkerja dari Kemnaker

Ilustrasi pekerja sedang mengakses info lowongan kerja-gambar dibuat dengan leonardo Ai-

JAKARTA,Weradio.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan aplikasi baru bernama SIAPkerja. Lalu seperti apa aplikasi ini dan apa manfaatnya.

SIAPkerja adalah program yang menggabungkan layanan ketenagakerjaan dalam satu sistem terpadu. SIAPkerja diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengakses informasi lowongan pekerjaan hingga pelatihan kerja.

Ini memang diharapkan bisa membantu para pencari kerja yang saat ini mengalami situasi pelik. Jumlah tenaga kerja melimpah tapi lowongan pekerjaan terbatas dan pencari kerja juga memiliki informasi terbatas soal lowongan yang ada.

Maka itu, Kemnaker meluncurkan aplikasi SIAPkerja pada Jumat, 22 Agustus 2025. Ini diharapkan bisa jadi solusi agar pencari kerja maupun perusahaan bisa dengan cepat mendapatkan Sumber Daya Manusia yang dibutuhkan.

BACA JUGA:Siang Ini, KPK Umumkan Status Wamenaker Immanuel Ebenezer dan Panggil Lisa Mariana

Lalu bagaimana cara daftarnya? Berikut ini cara mendaftar SIAPkerja Kemnaker:

Cara Daftar SIAPkerja Kemnaker

Supaya bisa mengakses fitur-fitur dalam SIAPkerja Kemnaker, silakan mendaftar akun terlebih dahulu. Semua stakeholder, baik dinas tenaga kerja provinsi/kab/kota, perusahaan, lembaga dan pencari kerja menggunakan single ID dan login dengan satu akun di SIAPkerja.

Pendaftaran akun dapat dilakukan laman resmi Kemnaker. Ini caranya.

  • Buka situs https://kemnaker.go.id
  • Klik menu "Masuk", lalu pilih "Daftar Sekarang"
  • Masukkan NIK, nama lengkap dan nama ibu kandung
  • Klik "Berikutnya"
  • Isi alamat email aktif, nomor HP, dan buat password akun
  • Klik "Daftar Sekarang"
  • Tunggu kode OTP yang dikirim via SMS
  • Jika kode OTP tidak terkirim, klik opsi "kirim ulang kode verifikasi" atau ubah nomor HP
  • Masukkan kode OTP, lalu klik "Konfirmasi"

Setelah aktivasi akun berhasil, akan tampil laman profil Kemnaker. Anda wajib melengkapi profil akun yang telah didaftarkan

Klik menu "Lengkapi Profil".

Setelah kelengkapan profil sudah diisi secara lengkap dan benar, maka akan tampil laman dashboard akun Kemnaker yang datanya sudah diisikan secara lengkap

Setelah berhasil daftar dan melengkapi akun, silakan untuk mengakses fitur-fitur SIAPkerja Kemnaker.

BACA JUGA:Menko PMK Tanggapi Cepat Kasus Anak Meninggal di Sukabumi