BACA JUGA:Kemnaker Terus Matangkan Skema Pelindungan Program Jaminan Pensiun Bagi Pekerja
BACA JUGA:Sering Mengantuk Setelah Makan? Ini Faktor yang Menyebabkan Rasa Ngantuk Setelah Makan
BACA JUGA:Mendagri Minta Kepala Daerah Buat Kebijakan Pro UMKM
Penataan Kawasan Pulau Rinca dilaksanakan pada 2020-2022 dengan anggaran Rp113,85 miliar. Lingkup kegiatan penataan ini meliputi pembangunan dermaga dan pengaman pantai, elevated deck, guest house, kolam satwa dan museum.
Penataan Kawasan Pulau Rinca dari sekian banyak spot pariwisata di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).||
Elevated deck dan bangunan penunjang lainnya dibangun dengan tinggi 2 meter agar tidak mengganggu aktivitas komodo dan satwa lainnya yang melintas. Serta untuk melindungi keselamatan para pengunjung.
Menteri Basuki dalam tinjauannya menekankan pentingnya untuk melakukan penghijauan di Pulau Rinca. “Karena sifat tanahnya yang asam kita bisa tanam mangrove atau tanaman endemik lainnya, supaya Pulau Rinca ini lebih hijau,” tutup Menteri Basuki.