Komisi VI DPR RI Setujui RUU BUMN, Pertegas Larangan Rangkap Jabatan

Jumat 26-09-2025,12:00 WIB
Reporter : Defri Saefullah
Editor : Agus Riyanto

JAKARTA,Weradio.co.id - Panitia Kerja (Panja) RUU Komisi VI DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan mengubah 84 pasal. Pasal-pasal yang dirubah termasuk soal larangan rangkap jabatan, penguatan transparansi, serta dorongan kesetaraan gender.

Ketua Panja RUU BUMN Andre Rosiade mengatakan jumlah pasal yang direvisi menjadikan pembahasan kali ini sebagai perubahan paling besar sejak regulasi BUMN pertama kali diterapkan lebih dari dua dekade lalu.

“Ada 84 pasal yang diubah dalam revisi ini, mulai dari aturan jabatan, mekanisme keuangan, hingga penguatan peran pengawasan,” kata Andre seperti dikutip Weradio.co.id dari antara.

Ia menjelaskan salah satu substansi penting adalah larangan rangkap jabatan bagi Menteri maupun Wakil Menteri sebagai organ BUMN, baik di posisi direksi, komisaris, maupun dewan pengawas.

BACA JUGA:Perkuat Layanan Wealth Management, BNI Resmikan Emerald Center di PIM 1

Ketentuan ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan perlunya pemisahan fungsi eksekutif dengan pengelolaan BUMN.

Revisi juga menghapus aturan bahwa anggota direksi dan dewan komisaris bukan merupakan penyelenggara negara. Dengan demikian, pejabat di lingkungan BUMN kini dipandang memiliki status sebagai penyelenggara negara yang wajib mematuhi prinsip integritas dan akuntabilitas publik.

Kesetaraan Gender

Selain itu, DPR dan pemerintah sepakat memasukkan ketentuan mengenai kesetaraan gender.

Menurut Andre, pasal baru tersebut mengatur agar perempuan memiliki kesempatan yang sama menduduki jabatan direksi, komisaris, dan posisi manajerial di lingkungan BUMN.

BACA JUGA:Saham DADA Menuju Rp 230 Ribu Per Lembar

“Regulasi ini memberi ruang yang setara bagi perempuan di jajaran kepemimpinan BUMN,” ujarnya.

Dalam aspek keuangan, revisi UU BUMN menambahkan pengaturan mengenai dividen saham seri A dwiwarna yang akan dikelola oleh Badan Pengaturan BUMN atas persetujuan Presiden.

Pengaturan ini dimaksudkan untuk mempertegas kewenangan pemerintah dalam menentukan arah kebijakan strategis BUMN.

RUU juga menekankan pentingnya transparansi melalui keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan ketentuan baru ini, BPK diberi kewenangan penuh untuk memeriksa laporan keuangan BUMN guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset negara.

Kategori :
https://weradio.co.id/" title="Bukti Kurang Cukup, KPK Stop Penyidikan Kasus Dugaan Korapsi Bupati Konawe Utara"> Bukti Kurang Cukup, KPK Stop Penyidikan Kasus Dugaan Korapsi Bupati Konawe Utara

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://weradio.co.id/" title="Bukti Kurang Cukup, KPK Stop Penyidikan Kasus Dugaan Korapsi Bupati Konawe Utara" style="color:#333">
https://weradio.co.id/" title="Telkomsat Berupaya Mendorong Ekosistem Satelit Berdaya Saing Global"> Telkomsat Berupaya Mendorong Ekosistem Satelit Berdaya Saing Global

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://weradio.co.id/" title="Telkomsat Berupaya Mendorong Ekosistem Satelit Berdaya Saing Global" style="color:#333">

Terkini