Kosmak Desak KPK Agar Tak Takut Periksa Jampidsus Kejagung

Senin 03-11-2025,19:00 WIB
Reporter : Nonnie Rering
Editor : Nonnie Rering

Selain itu, Kosmak menuding adanya penyalahgunaan wewenang karena Jampidsus Febrie disebut hanya menjerat Zarof Ricar dengan pasal gratifikasi, bukan suap, meskipun tersangka mengaku menerima uang Rp 70 miliar dari Sugar Group Company melalui Purwanti Lee. ”Langkah itu diduga untuk melindungi pihak Sugar Group Company selaku terduga pemberi suap dan sejumlah  hakim agung, yakni Sunarto dkk sebagai terduga penerima suap,” urainya.

Petrus menambahkan, Jaksa Penuntut Umum di bawah arahan Febrie Adriansyah juga diduga tidak mencantumkan sejumlah barang bukti elektronik dalam berkas dakwaan. ”Barang bukti berupa ponsel dan laptop yang berisi data digital tidak dilampirkan. Ini bentuk upaya mengaburkan fakta hukum,” ujarnya. 

Kasus Pertambangan dan Dugaan Pembiaran
Terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola pertambangan batubaradi Kalimantan Timur, KOSMAK menuding Kejaksaan Agung sengaja memperlambat proses penyidikan terhadap Sugianto alias Asun, yang disebut sebagai pelaku utama alias gembong penambangan ilegal di sana.  

BACA JUGA:Pembangunan di Ruang Hijau Bikin Tanggul Baswedan Jebol

Kasusnya sedang disidik oleh penyidik Pidsus Kejagung, sejak 2 April 2024, sebagaimana Surat Perintah Penyelidikan Nomor:Prin-19A/F.1.04/2024. Akan tetapi dengan dukungan lembaga intelijen tertentu, Sugianto alias Asun malah makin merajalela melanjutkan penambangan ilegal dengan merugikan negara sebesar Rp 10 triliun. Hingga kini, Asun tidak pernah ditangkap oleh jaksa penyidik. 

Kosmak juga meminta KPK menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Jampidsus Febrie Adriansyah. Lembaga ini menyoroti pembelian saham PT Tribhakti Inspektama senilai Rp 1 triliun melalui PT Parwita Permata Mulia, yang disebut menggunakan nama nominee Don Ritto dan Nurman Herin – dua kolega Febrie sesama alumnus Universitas Jambi.

Berdasarkan data Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan atas nama Don Ritto dan Nurman Herin, dari nilai tabungan yang dimiliki pada PT Bank Mandiri, Tbk KCP Bandung Cibeunying, dengan nomor rekening: 131-00-0029127-0, keduanya  hanya memiliki kekayaan ratusan juta rupiah.

”Tidak mungkin secara finansial mampu membeli 15.040 lembar (96persen) saham PT Tribhakti Inspektama, yang bernilai Rp 1 triliun,” ucap Ronald. PT Parwita Permata Mulia, lanjutnya, beralamat sama dengan PT Hutama Indo Tara, perusahaan milik anak kedua Febrie Adriansyah, Kheysan Farrandie, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Dua Pria Nekat Curi Motor di Kelapa Gading Demi Beli Sabu 

Aset dan Investasi di Aceh
Kosmak juga meminta KPK memeriksa sumber dana investasi sebesar Rp 1,5 triliun untuk pembangunan pelabuhan dan jalan hauling batubara oleh PT Nagan Cipta Nusantara di Meulaboh, Aceh Barat.

Salah satu pemegang saham perusahaan itu adalah PT Blok Bulungan Bara Utama, yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dan dipimpin oleh Jeffri Ardiatma dan Rangga Cipta, yang diduga masih kerabat Jampidsus Febrie. 

”Dugaan keterlibatan keluarga dan nomineedalam berbagai perusahaan ini memperkuat indikasi adanya praktik pencucian uang,” kata Ronald.

Ronald Lobloby menyebut, laporan Kosmak kepada KPK disertai dengan sejumlah dokumen, data keuangan, serta bukti kepemilikan aset yang diduga terkait dengan pejabat yang dilaporkan. ”Kami percaya, KPK masih punya keberanian untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pejabat kebal hukum, termasuk di institusi penegak hukum itu sendiri,” tegasnya. 

BACA JUGA:Heboh Motor Brebet Diduga Gara-Gara Pertalite di Jawa Timur, Begini Instruksi Menteri Bahlil

Kosmak berencana mengawal proses pemeriksaan ini dan akan kembali mendatangi KPK dua pekan mendatang untuk meminta perkembangan hasil tindak lanjut laporan tersebut. Dihubungi terpisah, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan terkait aksi Kosmak dan mahasiswa di Gedung KPK.

Kategori :
https://weradio.co.id/" title="Pupuskan Harapan Surabaya Samator, Jakarta Lavani Livin Pastikan Diri Juara Putaran Kedua"> Pupuskan Harapan Surabaya Samator, Jakarta Lavani Livin Pastikan Diri Juara Putaran Kedua

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://weradio.co.id/" title="Pupuskan Harapan Surabaya Samator, Jakarta Lavani Livin Pastikan Diri Juara Putaran Kedua" style="color:#333">
https://weradio.co.id/" title="Sinergi Kalbe, UMJ, dan Mercu Buana, Tingkatkan Kesadaran Bahaya Diabetes di Pandeglang"> Sinergi Kalbe, UMJ, dan Mercu Buana, Tingkatkan Kesadaran Bahaya Diabetes di Pandeglang

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://weradio.co.id/" title="Sinergi Kalbe, UMJ, dan Mercu Buana, Tingkatkan Kesadaran Bahaya Diabetes di Pandeglang" style="color:#333">
https://weradio.co.id/" title="Dugaan Pelanggaran Berat, Oknum Nur Khalal Dipecat Tidak Hormat"> Dugaan Pelanggaran Berat, Oknum Nur Khalal Dipecat Tidak Hormat

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://weradio.co.id/" title="Dugaan Pelanggaran Berat, Oknum Nur Khalal Dipecat Tidak Hormat" style="color:#333">
https://weradio.co.id/" title="Imigrasi DKI Jakarta Apresiasi HPN ke-80, Tekankan Pentingnya Verifikasi dan Etika Jurnalistik"> Imigrasi DKI Jakarta Apresiasi HPN ke-80, Tekankan Pentingnya Verifikasi dan Etika Jurnalistik

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://weradio.co.id/" title="Imigrasi DKI Jakarta Apresiasi HPN ke-80, Tekankan Pentingnya Verifikasi dan Etika Jurnalistik" style="color:#333">

Terkini