AMBON, Weradio.co.id - Komisi III DPRD Provinsi Maluku menekan Bank Maluku-Maluku Utara (Malut), untuk meningkatkan kontribusi keuangan bagi daerah pada 2025. Langkah ini diambil, sebagai upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan mengurangi ketergantungan pada hibah.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo kepada wartawan, di Ambon, Kamis (20/11/2025) menegaskan, kinerja Bank Maluku-Malut harus lebih agresif dalam menghasilkan pendapatan.
"Kami menargetkan Bank Maluku-Malut, untuk tidak hanya meningkatkan dividen, tapi juga memperluas sistem penarikan retribusi secara elektronik," ujarnya.
Alhidayat menjelaskan, realisasi dividen Bank Maluku-Malut tahun ini mencapai sekitar Rp.51 miliar. Komisi III kemudian menaikkan target dividen tahun depan menjadi 20 persen lebih tinggi dari realisasi tahun 2024.
BACA JUGA:Menkomdigi Jadikan Hari Anak Sedunia Momen untuk Pertegas Komitmen Proteksi Maksimal
"DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi III, memberikan target agar realisasi dividen Bank Maluku-Malut tahun depan naik 20 persen dari realisasi tahun ini," tambahnya.
Selain dividen, kata Wajo, Komisi III juga menetapkan target kontribusi pendapatan Bank Maluku-Malut, dalam dokumen resmi. Jika tahun ini penetapannya di angka Rp. 500 miliar, tahun depan targetnya dinaikkan menjadi Rp. 750 miliar.
"Bank Maluku-Malut harus memberikan kontribusi kepada daerah, dalam bentuk pendapatan asli daerah yang signifikan," tegas Alhidayat.
Dalam upaya memperbaiki tata kelola, Alhidayat juga menekankan, Bank Maluku-Malut harus melunasi utang. Menurutnya, BUMD tidak boleh lagi bergantung pada hibah daerah, dan wajib mampu berdiri secara mandiri. Dia juga mendorong penggunaan sistem elektronik dalam penarikan retribusi, seperti untuk parkir, agar pendapatan lebih transparan dan meningkat.
BACA JUGA:Gunung Semeru Meletus, Basarnas Kawal Evakuasi Pendaki Gunung
Selain itu, sistem penarikan pendapatan tidak boleh hanya terpusat di UPTD kota atau kabupaten, tapi harus diperluas hingga tingkat kecamatan dan desa, untuk meningkatkan PAD. "Dengan sistem elektronik, kita bisa meminimalisir kebocoran, dan meningkatkan efisiensi penarikan retribusi. Ini akan berdampak positif pada PAD kita," jelas Wajo.
Lebih lanjut, dia menyebutkan, dalam satu bulan terakhir, kebijakan relaksasi pajak telah meningkatkan pendapatan sekitar Rp. 4 miliar. Ia berharap hingga Desember, capaian pendapatan bisa memenuhi target yang ditetapkan. "Harapannya, sampai dengan Desember, capaian pendapatan bisa melampaui target, yang telah ditetapkan," ujarnya.
Rencana kerjasama baru juga harus disiapkan untuk tahun 2026, termasuk pengembangan sistem penarikan pendapatan yang lebih merata, di seluruh wilayah Maluku. "Kami akan terus berupaya mencari cara untuk meningkatkan PAD Maluku, dan Bank Maluku-Malut memiliki peran penting dalam hal ini," tandas Alhidayat.