Puan: Masih Banyak LPG 3 kg Bersubsidi Digunakan oleh Kelompok yang Tidak Berhak

Puan: Masih Banyak LPG 3 kg Bersubsidi Digunakan oleh Kelompok yang Tidak Berhak

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sebuah sidang bersama DOR-DPD RI beberapa waktu lalu. Puan meminta pemerintah RI mengedukasi masyakarat tentang kebijakan pembelian gas LPG 3 kg dengan menggunakan NIK. --Instagram DPR RI

JAKARTA, Weradio.co.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk memberi edukasi kepada masyarakat secara matang terkait wacana kebijakan terkait penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam pembelian LPG 3 kilogram bersubsidi.

Dia juga menilai wacana kebijakan tersebut dilakukan untuk menyikapi fakta bahwa selama ini masih banyak LPG 3 kg bersubsidi digunakan oleh kelompok yang tidak berhak. Maka sistem berbasis NIK dapat menjadi alat bantu untuk memperbaiki akurasi penyaluran, asalkan diterapkan dengan pendekatan yang tepat.

"Pemerintah perlu sosialisasi dengan baik kepada masyarakat mengenai alasan perubahan sistem ini, sekaligus memberikan edukasi maksimal kepada rakyat bahwa subsidi energi harus digunakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan," kata Puan seperti dikutip Weradio.co.id dari Antaranews.com, Rabu, 27 Agustus 2025.

Menurut Puan, langkah reformasi distribusi subsidi energi tersebut bagian dari upaya agar subsidi tepat sasaran, tetapi perlu dirancang dengan pendekatan yang berpihak pada masyarakat.

BACA JUGA:5 Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus 2025 yang Bakal Digelar di DPR RI dan Istana

"Maka dari itu, kajian yang menyeluruh dan lintas sektor menjadi sangat penting, agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan teknis maupun masalah sosial di kemudian hari," tambahnya. 

Puan melanjutkan, prinsip subsidi energi tidak boleh hanya berhenti pada rancangan kebijakan. Menurut dia, setiap kebijakan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.

“DPR RI siap menjadi mitra kritis bagi pemerintah dalam memastikan kebijakan ini berjalan dengan adil, transparan, dan tidak menimbulkan kerumitan baru bagi rakyat kecil,” katanya.

Ketua Fraksi PDI-P DPR-RI itu juga mengingatkan kepada pemerintah untuk memastikan kesiapan infrastruktur data dan pelaksanaan teknis di lapangan, seperti integrasi sistem distribusi dengan basis DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) dan kepemilikan e-KTP oleh masyarakat yang berhak.

BACA JUGA:Komentar Profesor Mahfud MD soal Wacana Pembubaran DPR RI

Jangan sampai, kata dia, seluruh warga yang benar-benar berhak atas subsidi, termasuk warga yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), mengalami hambatan dalam mengakses LPG bersubsidi hanya karena masalah administratif.

Makanya, Puan memastikan DPR RI akan terus mendorong kolaborasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menyusun langkah implementasi yang tidak memberatkan masyarakat. Dia berharap sosialisasi yang baik dan penyesuaian transisi secara bertahap mampu membangun pemahaman serta penerimaan masyarakat secara luas.

“Pada akhirnya, semangat dari kebijakan ini adalah memastikan subsidi negara benar-benar sampai ke tangan yang tepat. Tetapi, jangan sampai niat baik tersebut malah menimbulkan kebingungan atau beban baru bagi masyarakat kecil,” tutup Puan.