Perayaan Natal Ditolak, Jemaat HKBP Cikarang Dipaksa Ibadah di Hotel

Perayaan Natal Ditolak, Jemaat HKBP Cikarang Dipaksa Ibadah di Hotel

Gekira bersama Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia melakukan pendampingan hukum terhadap jemaat HKBP Cikarang terkait pelaksanaan ibadah Natal 2025 di Hotel Lakeside Tel Cikarang, Rabu, 24 Desember 2025.-Weradio.co.id-LBH Gekira

BACA JUGA:Membaca Tragedi Sumatera dengan Kacamata Green Criminology

LBH Gekira juga menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif mencegah dan menindak tindakan intoleransi, meminta aparat penegak hukum memberikan perlindungan maksimal kepada jemaat HKBP Cikarang, memperkuat edukasi toleransi di masyarakat, serta membantu percepatan proses perizinan (PBG) rumah ibadah HKBP Cikarang.

Pendampingan ini merupakan wujud nyata komitmen LBH Gekira di bawah kepemimpinan Dr Santrawan Paparang, SH, MH, MKn dalam menjaga nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman Indonesia.