Potensi Kerugian Negara Rp 213,76 M, 160 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Riau
Bea Cukai memberantas rokok ilegal tanpa pita cukai di Pekanbaru, Riau, dengan total barang bukti mencapai 160 juta batang bernilai hampir Rp 400 miliar, Selasa, 6 Januari 2026.-Weradio.co.id-Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pusat, Kanwil Bea Cukai Riau
BACA JUGA:OKK Lanjutan dan Pendalaman Jadi Fondasi Pelatihan SJI PWI Jaya
Bea Cukai memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna menjaga penerimaan negara, mendukung industri yang patuh, serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.