DPR RI Belum Terima Keterangan Resmi Pengunduran Diri Dirut TVRI

DPR RI Belum Terima Keterangan Resmi Pengunduran Diri Dirut TVRI

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay-Weradio.co.id-Suara Surabaya

JAKARTA, Weradio.co.id - Komisi VII DPR RI belum mendapatkan keterangan resmi terkait pengunduran diri Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI

“Kabar pengunduran diri tersebut juga kami dapatkan dari media. Kami masih perlu mengkonfirmasi kabar itu ke pihak TVRI secara langsung. Saya dengar memang sudah mundur. Katanya, Pak Iman Brotoseno sakit. Sakitnya apa? Saya belum tahu. Harus ditanya lagi," ujar Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan resmi yang diterima Weradio.co.id, Minggu, 23 Februari 2026.

Terkait dengan pengunduran diri tersebut, Komisi VII DPR RI meminta agar pihak Dewas TVRI untuk melakukan klarifikasi. Klarifikasi sangat diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. 

“Sesuai aturan, yang berhak mengangkat Dirut adalah timsel yang dibentuk oleh Dewas TVRI. Karena itu, Dewas TVRI harus mendapat informasi aktual agar bisa mengambil langkah-langkah yang diperlukan ke depan,” jelas Saleh Partaonan Daulay. 

BACA JUGA:Hari Peduli Sampah Nasional, Artha Graha Peduli dan Hotel Borobudur Laksanakan Gerakan ASRI Serentak

"Dewas TVRI memiliki waktu paling sedikit 14 hari untuk melakukan klarifikasi. Kalau semuanya dinilai tidak ada masalah, dewas bisa mengambil langkah selanjutnya. Termasuk memilih dirut TVRI yang baru," jelas dia. 

Komisi VII DPR RI berharap agar pengunduran diri ini tidak berpengaruh pada kinerja TVRI. Apalagi saat ini TVRI sedang mempersiapkan penyiaran Piala Dunia 2026. Semua direksi yang ada sudah semestinya dapat melaksanakan tugas-tugas pokok yang ditangani dirut selama ini.

"Mungkin lebih mudah mengangkat pelaksana tugas (Plt). Dengan begitu, tetap ada hierarki birokrasi di TVRI. Kita doakan semuanya berjalan dengan baik," ujar Saleh Partaonan Daulay.