SE Terbaru: ASN Tidak Masuk 28 Hari dalam Setahun Bakal Dipecat, atau 10 Hari Tanpa Keterangan

SE Terbaru: ASN Tidak Masuk 28 Hari dalam Setahun Bakal Dipecat, atau 10 Hari Tanpa Keterangan

Kemudian Kesekretariatan Lembaga Non-Struktural, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, Gubernur, Bupati dan Wali Kota. 

Surat edaran dapat diunduh pada link berikut :

https://jdih.menpan.go.id/puu-1491-Surat%20Edaran%20Menpan.html