Apa Itu TPPO yang Dikaitkan dengan Diplomat Kemlu Tewas di Menteng?

ilustrasi kantor kemenlu atau kemlu di Jakarta-gambar dibuat dengan leonardo Ai-
JAKARTA,Weradio.co.id - Jagat berita dihebohkan dengan meninggalnya diplomat muda kemlu (kementerian luar negeri), Arya Daru Pangayunan yang meninggal di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 8 Juli 2025.
Arya ditemukan telah meninggal dunia secara mengenaskan di kamar indekos-nya yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Saat ditemukan, tubuhnya dalam kondisi tragis, yakni dengan wajah dan kepalanya tertutup lakban, terbaring terlentang di atas tempat tidur, serta diselimuti kain berwarna biru gelap.
Kabar duka ini telah dibenarkan oleh pihak Kemenlu. Juru Bicara Kemenlu, Rolliansyah, menyampaikan bahwa Arya Daru Pangayunan meninggal dunia pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.
"Betul, salah satu staf Kemenlu yaitu saudara Arya Daru Pangayunan telah meninggal dunia di kediamannya di Gondangdia," ungkap Rolliansyah seperti dikutip Weradio.co.id dari antara.
Belakangan diketahui, Arya Daru Pangayunan pernah jadi saksi di kasus TPPO. Lalu apa itu TPPO?
TPPO adalah singkatan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ini adalah kejahatan serius yang melibatkan perekrutan, pengangkutan, penampungan, atau penerimaan seseorang dengan cara-cara yang tidak sah, seperti kekerasan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan, untuk tujuan eksploitasi.
Dasar hukum TPPO yaitu Undang Undang No: 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
BACA JUGA:Aplikasi Bitchat Tanpa Internet Milik Jack Dorsey Jadi Sorotan, Rentan Dibajak!
BACA JUGA:Jalin Hubungan Humanis dengan Masyarakat Adat, Brigjen Pardosi Dipuji Tokoh Papua
Komisi I Desak Diusut Tuntas
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah meminta Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP di indekos Menteng, Jakarta Pusat.
"Atas nama Komisi I DPR RI, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya salah satu diplomat muda kita, ADP, dalam kondisi yang sangat mencurigakan.
Sebagai wakil rakyat yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi, kami mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan," kata Sarifah dalam keterangannya, Kamis.
Legislator yang membidangi isu perlindungan WNI ini menekankan tiga poin krusial untuk mengungkap kasus ini, yang pertama adalah pentingnya otopsi forensik menyeluruh untuk menentukan penyebab kematian.