Polres Jaktim Tangkap Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya

Kondisi rumah uya kuya setelah dijarah-X-
JAKARTA,Weradio.co.id - Polres Metro Jakarta Timur gerak cepat untuk mengungkap otak dibalik penjarahan rumah anggota Komisi IX DPR (non aktif), Surya Utama atau Uya Kuya. Polisi menangkap seorang terduga provokator penjarahan di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu, 30 Agustus 2025.
"Provokator penjarahan rumah Uya Kuya sudah diamankan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Alfian Nurrizal seperti dikutip Weradio.co.id dari antara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menyebutkan, terduga provokator ditangkap karena diduga menyebarkan ajakan melalui akun media sosial.
"Reskrim Jakarta Timur amankan satu terduga provokator melalui media sosial (medsos) di wilayah Depok. Pelaku lain masih diburu," ujar Dicky.
BACA JUGA:FSMI Gelar Indonesia Minifootball Series di Lima Wilayah untuk Cari Talenta bagi Timnas Indonesia
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit telepon genggam yang digunakan untuk mengoperasikan akun TikTok.
Saat ini, barang bukti tersebut masih diperiksa penyidik di Polres Metro Jakarta Timur. "Masih dilakukan pemeriksaan di Polres," katanya.
Polisi hingga kini masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan provokator lain yang turut memicu aksi penjarahan rumah Uya Kuya.
Enam Orang Tersangka
Sebelumnya, polisi menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya.
BACA JUGA:Strategi BNI Perkuat Dukungan UMKM lewat Kredit Produktif dan Inovasi Digital
Keenam tersangka tersebut sudah ditetapkan status hukumnya setelah dilakukan pemeriksaan intensif. Sedangkan satu orang baru tertangkap Rabu (3/9) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Satu orang yang baru tertangkap harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jadi belum bisa ditetapkan statusnya," ujar Dicky.
Dicky menyebutkan terdapat lebih dari tiga saksi yang dimintai keterangan saat mereka berada di tempat kejadian perkara (TKP).