Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Ini Jadwal Lokasi dan Syaratnya

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Ini Jadwal Lokasi dan Syaratnya

3. BPKB asli dan fotokopi (untuk pembayaran pajak tahunan hanya perlu BPKB asli saja. Untuk pajak 5 tahunan membutuhkan asli dan fotocopy)

BACA JUGA:Ferdinand Hutahaean Komentari UAS Soal Patungan Beli Kapal Selam Baru: Niatnya Besih Bukan Mengejek?

Selain itu, untuk mengikuti program pemutihan balik nama kendaraan wajib pajak harus menyertakan beberapa dokumen sebagai berikut.

!. KTP asli dan fotokopi

2. STNK asli dan fotokopi

3. BPKB asli dan fotokopi

4.Kuitansi jual beli kendaraan bermotor dibubuhi tanda tanga di atas materai asli dan fotokopi

BACA JUGA:Gegara Sebut Penangkapan Munarman Hanya Mengada-Ada, Fadli Zon Disindir Pedas Ferdinand Hutahaean dengan Sebutan Meriam Bambu?

5. Hasil cek fisik kendaraan bermotor asli dan fotokopi.

Pada program pemutihan pajak kendaraan, wajib pajak tetap harus melakukan pembayaran pajak tahunan dan penerbitan STNK.

Biasanya, pemerintah daerah hanya memberikan pembebasan sanksi administratif, denda pajak.

Namun, tidak menutup kemungkinan jika pemerintah daerah juga akan memberikan potongan tarif pajak tahunan.

Dikutip dari laman pemerintah kota.com, berikut delapan wilayah di Indonesia yang akan menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan.

BACA JUGA:Guntur Romli: Penangkapan Munarman Sudah Benar, Jangan Biarkan Dia Bikin Hoax dan Provokasi

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022