Penjelasan dan Arti Tantiem di BUMN yang Bakal Dihapus Presiden Prabowo

Sabtu 16-08-2025,13:32 WIB
Reporter : Defri Saefullah
Editor : Defri Saefullah

Kritik ini dilatarbelakangi oleh temuan bahwa banyak BUMN memiliki kinerja yang buruk namun tetap memberikan tantiem kepada para pejabatnya. Menurut Prabowo istilah tantiem yang berasal dari bahasa asing, merupakan akal-akalan yang tidak sesuai dengan semangat pengelolaan keuangan negara yang efisien.

BACA JUGA:Komisi IV DPR RI Segera Bahas Kemungkinan Beras Satu Harga di Indonesia

Selain menghapus tantiem, Prabowo juga akan melakukan pemangkasan jumlah komisaris BUMN secara drastis. Pertama, pengurangan jumlah komisaris. "Itu lebih dari separuh komisaris di satu BUMN akan dikurangi. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola perusahaan negara," katanya.

Pemangkasan ini didasarkan pada evaluasi bahwa banyak BUMN memiliki struktur organisasi yang terlalu gemuk dan tidak efisien. Dengan mengurangi jumlah komisaris menjadi maksimal 6 orang, bahkan idealnya 4-5 orang, diharapkan pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan tepat.

Keputusan Presiden Dapat Dukungan

Kebijakan penghapusan tantiem mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk pejabat yang saat ini menjabat sebagai komisaris BUMN. "Setuju, setuju, tantiem tidak perlu, kita ini pengabdian," kata Wakil Menteri Pertanian Sudaryono yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia.

Dukungan ini menunjukkan bahwa ada kesadaran di kalangan pejabat bahwa jabatan komisaris dan direksi BUMN seharusnya dipandang sebagai bentuk pengabdian kepada negara, bukan sebagai sumber pendapatan tambahan melalui tantiem.

BACA JUGA:Persib Jumpa Tim Asia Tenggara di AFC Champions League 2

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) ditugaskan langsung oleh Presiden untuk melaksanakan reformasi BUMN ini. Lembaga ini akan menjadi ujung tombak dalam mengawasi dan memastikan implementasi kebijakan penghapusan tantiem dan pemangkasan komisaris.

Danantara memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMN dan memastikan bahwa prinsip-prinsip tata kelola yang baik diterapkan secara konsisten di semua perusahaan negara.

Penghapusan tantiem diharapkan akan membawa dampak positif terhadap tata kelola BUMN. Dengan tidak adanya insentif finansial tambahan berupa tantiem, direksi dan komisaris diharapkan akan fokus pada peningkatan kinerja perusahaan semata, bukan pada upaya mempertahankan jabatan untuk mendapatkan tantiem.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat menarik talenta-talenta muda yang berkualitas untuk bergabung dengan BUMN, sebagaimana disebutkan Presiden bahwa banyak anak muda yang siap menggantikan posisi-posisi tersebut.

BACA JUGA:Sekretariat DPRD Gelar Berbagai Lomba Sambut HUT Ke-80 RI dan Provinsi Maluku

Respon dan Reaksi Publik

Keputusan Presiden ini mendapat beragam respon dari publik. Sebagian kalangan menyambut positif langkah ini sebagai bentuk komitmen pemberantasan praktik-praktik yang dianggap merugikan keuangan negara. Di sisi lain, ada juga yang mempertanyakan dampaknya terhadap kemampuan BUMN dalam menarik dan mempertahankan talenta terbaik.

Namun, sikap tegas Presiden yang menyatakan bahwa pejabat yang keberatan dapat mengundurkan diri menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melakukan reformasi struktural di sektor BUMN.

Kategori :