Ijazah Jokowi Disita Penyidik Polresta Surakarta
Presiden RI ke-7 Jokowi menyerahkan ijazah SMA dan S1 ke Polresta Surakarta-X-
JAKARTA,Weradio.co.id - Masalah ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menemui babak baru. Kali ini, Jokowi membawa ijazahnya dari SD sampai S1 ke Polresta Surakarta untuk diperiksa.
Penyidik menyita ijazah Jokowi untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai buntut tudingan ijazah palsu yang menimpanya beberapa waktu lalu.
“Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” kata Jokowi seperti dikutip antaranews yang dibaca Weradio.co.id.
Ia mengatakan akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Pada pemeriksaan tersebut, Jokowi menerima sebanyak 45 pertanyaan dari penyidik. Ia mengatakan, dari 45 tersebut, 35 di antaranya merupakan pertanyaan yang lalu namun di-review kembali. Sedangkan sepuluh yang lain merupakan pertanyaan baru.
“Saya jawab sesuai dengan yang saya tahu dan apa yang terjadi,” katanya.
Ia mengatakan salah satu pertanyaan yang diterimanya adalah hubungannya dengan pengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial, Dian Sandi.
“Mengenai mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk mem-posting ijazah saya. Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saya waktu mas Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah mem-posting ijazah saya,” katanya.
BACA JUGA:Jennie Blackpink Ungkap Isi Pesan dalam Lagu
BACA JUGA:Kameramen Bikin Lady Gaga Jatuh Tersungkur di Hadapan Pengemar saat Konser Berlangsung
Tak Pernah Minta Diunggah di Media Sosial
Ia juga menjawab bahwa dirinya tidak memerintahkan siapapun untuk mengunggah ijazah tersebut di media sosial. Pertanyaan lain soal salah satu dosennya Ir Kasmudjo MS saat Jokowi masih berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
“Beliau dosen pembimbing saya, tapi dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo tapi Prof DR Ir Ahmad Sumitro, untuk lebih memperjelas saja,” katanya.
Sementara itu, proses pendaftaran pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam. Jokowi mengikuti proses pemeriksaan bersama dengan tim kuasa hukum.