Kekhawatiran SPBU Swasta soal Kandungan Etanol di Bensin Pertamina Dinilai Lebay
SPBU Swasta Shell yang tutup di derah Joglo Jakarta Barat-Weradio.co.id/Defri Saefullah-
JAKARTA,Weradio.co.id - Ragam pendapat mulai bermunculan terkait penolakan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta yang menolak base fuel milik Pertamina. Soalnya, bensin dasar milik pertama mengandung Etanol sebanyak 3,5 persen.
Sejumlah pakar energi menilai kekhawatiran stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik swasta terhadap kandungan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) dasar atau base fuel milik PT Pertamina (Persero) dinilai lebay dan berlebihan. Menurut pakar hal itu tidak berdasar secara teknis.
Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof. Tri Yuswidjajanto menjelaskan penggunaan etanol dalam BBM bukan hal baru di tingkat internasional, bahkan kandungannya lebih tinggi dari milik Pertamina yang mencapai 3,5 persen.
“Di Amerika pun menjual bensin yang dicampur etanol sebanyak 10 persen, dan di sana baik-baik saja, atau tidak ada masalah dengan mesin kendaraan. Bahkan, di Brasil itu kadar etanolnya sampai 85 persen, dan Australia juga sudah pakai,” ujar Tri seperti dikutip Weradio.co.id dari antara.
BACA JUGA:Ubed Pimpin Tim Bulu Tangkis Indonesia Kalahkan Filipina di Laga Pertama WJMTC 2025
Menurut dia, kandungan etanol dalam BBM dasar tidak berpengaruh terhadap mesin maupun performa kendaraan, meskipun kandungan energi etanol yang sekitar 26,8-29,7 megajoule per kilogram lebih rendah dibandingkan bensin yang mencapai 40 megajoule per kilogram.
“Jadi, kalau kandungan etanolnya hanya 3,5 persen, energi yang turun hanya sekitar 1 persen. Artinya, daya mesin hanya berkurang sekitar 1 persen, dan itu tidak akan terasa, yakni dikonsumsi bahan bakar tidak akan lebih boros, di tarikan atau performa kendaraan tetap enak saja, dan enggak akan terasa karena secara internasional, penurunan daya baru terasa kalau sudah mencapai 2 persen,” jelasnya.
Ia melanjutkan, “Jadi, kalau cuma 1 persen, tidak akan berpengaruh ke konsumsi bahan bakar maupun tarikan kendaraan.”
Oleh sebab itu, dia memandang penolakan SPBU swasta terhadap BBM dasar Pertamina menjadi berlebihan. “Saya melihat ini lebih ke isu yang digunakan untuk menekan pemerintah agar mengeluarkan lagi kuota impor mereka,” kata Prof. Tri.
BACA JUGA:Misi Khusus Ganda Putri Indonesia Main di Arctic Open 2025
Bikin Pembakaran Lebih Sempurna
Sementara itu, dosen program studi Rekayasa Minyak dan Gas Institut Teknologi Sumatera (Itera) Muhammad Rifqi Dwi Septian memandang kekhawatiran penggunaan etanol terhadap kerusakan mesin kendaraan merupakan hal yang berlebihan.
“Kalau produksinya sesuai standar dan sistem penyimpanannya baik, risikonya sangat kecil. Apalagi kendaraan modern sekarang sudah kompatibel dengan bahan bakar campuran etanol,” kata Rifqi.
Ia mengatakan penggunaan etanol dalam BBM dasar justru membawa dampak positif bagi kualitas udara.