Akal Bulus Selebgram Cianjur Gelapkan Dana Rp 1 Miliar Milik Advokat

Akal Bulus Selebgram Cianjur Gelapkan Dana Rp 1 Miliar Milik Advokat

Ilustrasi selebgram asal Indonesia-Gambar dibuat dengan Leonardo Ai-

JAKARTA, Weradio. co. Id - Ada ada saja ulah selebgram asal Cianjur ini. Polres Metro Jakarta Selatan mendalami laporan dugaan selebgram asal Cianjur (Jawa Barat) berinisial RW menggelapkan dana Rp1 miliar.

"Masih proses lidik, kami masih melakukan pendalaman terhadap para saksi," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Igo Fazar Akbar seperti dikutip Weradio dari antara. 

Igo mengatakan, RW dilaporkan oleh seorang advokat bernama Noverizky Tri Putra.

Saat itu RW meminjam uang sebesar Rp1 miliar kepada pelapor dan Rp1,5 miliar kepada Arif Budiman dengan dalih sebagai dana talangan untuk membantu rekannya asal Malaysia, M Shaheen Shah yang tersangkut masalah hukum di Polda Bali.

BACA JUGA:Peluncuran Bersejarah Asia Records Satukan Benua, Pengakuan Adanya Keunggulan

Shaheen alias Dato Sri merupakan warga negara Malaysia yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan daftar pencarian Interpol (Red Notice).

RW juga sempat mengaku bahwa dirinya adalah perwakilan Dato Sri di Indonesia. Namun, ketika sampai waktu yang disepakati, RW tidak mengembalikan uang yang dipinjamnya.

Hingga kini, Kepolisian sudah memanggil pelapor, terlapor dan sejumlah saksi.

Selain menggali keterangan dari saksi pelapor dan terlapor, penyidik juga telah memanggil saksi ahli untuk menggali laporan dugaan penggelapan tersebut.

BACA JUGA:Dominasi Round 3-4 di Mandalika, Honda Racing Indonesia Optimistis Kunci Gelar di Round 5-6 Desember

Terus Mangkir

Namun, menurut polisi, RW selaku terlapor hingga kini tidak pernah hadir memenuhi panggilan. "Sudah kita undang tapi tidak hadir," ucapnya.

Penyidik Kepolisian berencana memanggil ulang SW untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penggelapan tersebut.

Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) sebenarnya sudah melakukan gelar perkara pada 3 Juni 2024. Namun penyidik masih menemui kendala, lantaran salah satu saksi kunci bernama M Shaheen Shah alias Dato Sri berstatus buronan.