Dua Pria Nekat Curi Motor di Kelapa Gading Demi Beli Sabu

Dua Pria Nekat Curi Motor di Kelapa Gading Demi Beli Sabu

Ilustrasi kriminal-Pixabay-

JAKARTA,Weradio.co.id - Pencuri berinisial MM dan AA nekat mencuri motor di Kelapa Gading untuk membeli sabu. Hal itu terungkap lewat keterangan tersangka usai ditangkap polisi.

Mereka menjual motor yang dicurinya di Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading, Jakarta Utara, seharga Rp1,3 juta kepada seorang penadah berinisial AW di kawasan Kebon Pisang, Tanjung Priok.

“Kami masih terus melakukan pendalaman terkait kasus pencurian ini serta jaringan mereka,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) AKP Kiki Tanlim seperti dikutip Weradio dari antara. 

Ia menjelaskan, motor curian itu dijual seharga Rp1,3 juta dan uang hasil penjualan tersebut dibagi dua. Kedua pelaku mendapatkan uang masing-masing Rp500 ribu dan sisanya Rp300 ribu dibelikan narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:Begini Cara Kalbe dan Reispirasi Dukung Konservasi Penyu di Pantai Samas

Menurut dia, pelaku ini mengaku telah tiga kali melakukan aksi pencurian. Dalam menjalankan aksi dirinya harus ditemani pelaku lain yang bertindak sebagai tandem.

“Satu orang untuk eksekusi motor dan satu orang lagi melihat keadaan sekitar,” kata dia.

Pelaku MM mengatakan waktu yang paling gampang untuk mencuri adalah saat dinihari atau Subuh karena pemilik kendaraan sering lengah. "Kami melihat motor yang terparkir dan langsung kita eksekusi,” kata dia.

Dalam melakukan aksi, pelaku MM ini mengajak anak berhadapan dengan hukum berinisial AA untuk melakukan pencurian. Mereka telah menyiapkan kunci letter T yang akan digunakan untuk merusak kunci kontak yang ada pada motor.

BACA JUGA:Dominasi Round 3-4 di Mandalika, Honda Racing Indonesia Optimistis Kunci Gelar di Round 5-6 Desember

Keduanya memulai aksinya dengan berkeliling mencari sasaran motor yang akan dicuri dan memang tidak diawasi oleh pemiliknya.

Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading telah menangkap dua pria berinisial MM (19) dan AA (17) yang mencuri motor lalu menjualnya untuk dibelikan narkoba jenis sabu-sabu.

“Pelaku MM ditangkap pada Rabu (22/10) di kawasan Bekasi dan pelaku AA ditangkap di hari yang sama di kawasan Tangerang, Banten,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra didampingi Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Selasa.

Kedua pelaku ini melakukan pencurian motor korban bernama Dewi yang terparkir di Jalan Boulevard Raya Kelurahan Kelapa Gading Timur Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (17/5).