4 Bocah Nganjuk Lempar Kaca Kereta Jayakarta Premium, Ortu Diminta Ganti Rugi
Ilustrasi anak anak lempar kereta api-Gambar dibuat dengan Leonardo Ai-
JAKARTA, Weradio.co.id - Aksi primitif kembali terjadi di dunia kereta api Indonesia. Kali ini ada aksi pelemparan terhadap kaca kereta api Jayakarta Premium di Nganjuk.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menindak tegas pelaku pelemparan batu terhadap Kereta Api Jayakarta Premium relasi Surabaya Gubeng-Pasar Senen yang terjadi pada Sabtu (24/1) di petak jalan Bagor-Saradan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari di Madiun, Minggu, mengatakan tim pengamanan yang terdiri dari jajaran Deputi Pengamanan, kepala regu serta personel Polsuska telah mengamankan empat anak di sekitar KM 120+7 petak Bagor-Nganjuk yang diduga terlibat dalam aksi lempar batu tersebut.
Ketika menerima laporan, petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyisiran dan mengamankan empat anak.
BACA JUGA:Cuaca Mulai Cerah, 1.600 Warga Jakarta Masih Mengungsi Akibat Banjir
"Dari hasil pemeriksaan awal, dua anak di antaranya mengakui perbuatannya," ujar Tohari seperti dikutip Weradio dari antara. .
Berdasarkan informasi dari Pusat Pengendalian Operasi melalui laporan petugas di lapangan, kejadian tersebut mengakibatkan kaca pecah pada rangkaian kereta Premium 6 dengan nomor sarana K301733 TD pada posisi 16Ab–17Ab.
Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke Stasiun Nganjuk untuk dimintai keterangan dan kemudian diserahkan ke Polsek Nganjuk Kota yang didampingi oleh masing-masing orang tua.
Bayar Kerusakan
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Kepolisian, disepakati langkah penyelesaian melalui proses mediasi disertai kewajiban penggantian biaya kerusakan kaca oleh orang tua pelaku sebagai bentuk pembelajaran dan efek jera serta pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak tersebut.
BACA JUGA:Jakarta Livin Mandiri Membuat Penebusan Sempurna dengan Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan
Sebagai langkah preventif, PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun juga merencanakan pelaksanaan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api ke sekolah para pelaku pada pekan depan.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini mengenai bahaya dan dampak hukum dari tindakan pelemparan terhadap kereta api yang sedang melintas.
"KAI sangat menyayangkan masih terjadinya aksi vandalisme berupa pelemparan kereta api. Tindakan ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi awak dan penumpang, tetapi juga bagi pelaku itu sendiri," katanya.