Wartawan Dipukul saat Konfirmasi, Polisi Proses Pasal 170 KUHP
Polres Tapanuli Tengah-Weradio.co.id-Warta Pembaruan
JAKARTA, Makansedap.id - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan Wartapembaruan.co.id mulai diproses secara hukum setelah laporan resmi korban diterima di Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Korban, Marhamadan Tanjung, membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapanuli Tengah dengan Nomor: LP/B/37/I/2026/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATERA UTARA.
Perkara yang dilaporkan disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Dalam keterangan resmi yang diterima Weradio.co.id, insiden terjadi saat korban bersama narasumber bernama Erik mendatangi sebuah rumah yang ditempati Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, untuk melakukan konfirmasi jurnalistik pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:Upaya Verifikasi Berita Berakhir di Rumah Sakit, Wartawan Dihajar hingga Babak Belur
Keduanya berniat meminta klarifikasi atas informasi yang menyebut rumah tersebut merupakan rumah pribadi yang disewa. Informasi itu sebelumnya ramai diperbincangkan, sementara rumah dinas resmi bupati diketahui berada di Kota Sibolga di samping Kantor Wali Kota Sibolga.
Namun, sebelum proses konfirmasi berlangsung, korban mengaku dihadang sejumlah orang lalu mengalami pemukulan dan pengeroyokan. Sebagian pelaku disebut mengenakan atribut pengamanan, lainnya berpakaian sipil.
Akibat kejadian itu, korban dan narasumber mengalami luka memar dan benturan dan kini menjalani perawatan di RS FL Tobing Kota Sibolga.
Pemimpin Redaksi Wartapembaruan.co.id, Rudolf Simbolon, dalam konfirmasi kepada awak media, Sabtu, 31 Januari 2026, menyatakan pihaknya berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional.
BACA JUGA:Ini Alasan Imigrasi Jakarta Buka Dialog Hukum dengan Pokja PWI Kejaksaan dan PN Jaktim
“Ini menyangkut keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas konfirmasi. Kami berharap proses hukum berjalan terbuka,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan untuk kedua kalinya, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi awak media melalui sambungan telepon. Awak media masih terus berupaya meminta klarifikasi resmi.
Saat ini, Polres Tapanuli Tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.