Kemenperin Ingin Percepat Sertifikasi Halal dengan Cara Ini

Kemenperin Ingin Percepat Sertifikasi Halal dengan Cara Ini

Ilustrasi produk halal-Gambar dibuat dengan ideogram-

JAKARTA,Weradio.co.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya agar proses sertifikasi halal bisa lebih cepat. Maka itu, mereka memperkuat sistem jaminan produk halal dengan memperkuat sinergi antarlaboratorium halal milik pemerintah dan Lembaga Pemeriksa halal (LPH) yang telah terakreditasi.

"Kami secara aktif mengambil peran strategis dalam mendukung pengembangan industri halal nasional, termasuk dengan memperkuat kapasitas laboratorium halal di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin,” kata Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi seperti dikutip Weradio.co id. 

Menurut Andi, laboratorium halal yang andal dan terstandar merupakan salah satu elemen kunci dalam mempercepat sertifikasi halal yang kredibel.

“BSKJI berkomitmen dukung penguatan ekosistem halal, tidak hanya sisi regulasi dan kebijakan, tetapi juga melalui peningkatan kapasitas infrastruktur, termasuk laboratorium halal. Kerja sama lintas lembaga dapat memberi akses layanan halal yang terpercaya, terutama di luar pusat industri utama,” ungkapnya.

Andi menjelaskan, penguatan jaringan laboratorium halal merupakan bagian dari strategi Kemenperin dalam upaya mendukung target Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Kolaborasi antarlembaga diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga mempercepat transformasi industri nasional.

“Diperlukan kolaborasi yang saling mengisi antara pemerintah, LPH, laboratorium, dan pelaku industri. Kami percaya, sinergi seperti ini akan mempercepat tercapainya target sertifikasi halal secara nasional,” ujarnya.

BACA JUGA:Endang Akui Omzet Gudegnya Meningkat karena Melek Teknologi

BACA JUGA:Ngeri, Gelombang Panas Hantam Amerika Utara

Peran Balai Besar Standardisasi

Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM) Makassar, merupakan salah satu unit pelaksana teknis di bawah BSKJI Kemenperin yang memberikan layanan teknis seperti pengujian, kalibrasi, sertifikasi, validasi dan verifikasi, pelatihan, serta sebagai LPH Utama yang memiliki laboratorium halal sudah terakreditasi.

LPH BBSPJIHPMM memiliki ruang lingkup pemeriksaan produk makanan dan minuman, kimiawi, barang gunaan, jasa pengemasan, jasa pendistribusian, jasa penyembelian, jasa pengolahan, jasa penyimpanan, jasa penjualan dan penyajian.

Dalam mendukung penguatan industri halal nasional, BBSPJIHPMM menjalin kerja sama strategis dengan PT. Mutu Agung Lestari dalam pemanfaatan Laboratorium Halal BBSPJIHPMM. PT Mutu Agung Lestari adalah lembaga independen yang bergerak dalam bidang inspeksi, pengujian, dan sertifikasi, serta telah ditetapkan juga sebagai LPH.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada 10 Juni 2025 bertempat di kantor BBSPJIHPMM Makassar. Kolaborasi ini bentuk sinergi antar lembaga untuk memperkuat layanan pengujian halal dalam mendukung sistem jaminan produk halal.

Kepala BSKJI Kemenperin memberikan apresiasi atas terwujudnya kolaborasi ini. Menurutnya, kerja sama ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat infrastruktur pendukung industri halal di berbagai daerah.