Mau Naik Transjakarta, MRT, LRT, atau KRL Commuter Line di Jakarta, Tarifnya hanya Rp 80 pada 17 Agustus 2025

Iluatrasi: Suasana di sebuah stasiun Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta berencana memberlakukan tarif MRT Rp 80 saat peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025. --Shutterstock
JAKARTA, Weradio.co.id - Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi (Dishub Pemprov) DKI Jakarta sudah berkoordinasi intensif dengan seluruh operator transportasi publik di Jakarta. Tujuannya guna menerapkan kebijakan tarif khusus Rp 80 untuk seluruh moda transportasi publik di Ibu Kota dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan hal tersebut pada Minggu, 3 Agustus 2025, “Tarif Rp 80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik," kata Syafrin Liputo sebagaimana dilansir Antaranews.com seperti dibaca Weradio.co.id
Moda transportasi publik di Ibu Kota saat ini meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL Commuter Line.
Adapun moda transportasi yang termasuk dalam program khusus dari Pemprov DKI tersebut meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta untuk rute Velodrome - Pegangsaan Dua, yang berlaku selama satu hari penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
BACA JUGA:Ini Alasan Kuat Mendur Bersaudara Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional
Dishub Pemprov DKI Jakarta, menurut Syafrin Liputo, juga menyiapkan personel pengawas lapangan guna menjaga kelancaran operasional, keamanan, dan kenyamanan penumpang.
Program tarif simbolis tersebut sebelumnya diumumkan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro.
Kata Juri, tarif Rp 80 berlaku untuk semua moda transportasi umum Jakarta sebagai bentuk “hadiah istimewa” pemerintah kepada masyarakat.
Saat konferensi pers “Bulan Kemerdekaan RI 2025” yang digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat lalu, Juri menegaskan, "Mau naik apa pun — Transjakarta, MRT, LRT, KRL, semuanya — tarifnya hanya Rp 80 untuk satu hari penuh pada 17 Agustus 2025."
NoSedangkan Pemprov DKI Jakarta menilai bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi kota untuk mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi publik yang terintegrasi, terjangkau, dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Kereta Anjlok, PT KAI Rampungkan Evaluasi KA Argo Bromo Anggrek di Subang
“Kami berharap dapat memperkuat budaya naik transportasi umum di Jakarta, sekaligus menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang inklusif dan bermanfaat bagi seluruh warga,” katanya.