Munas Ke-5 IKAL Lemhannas Ditunda
Marsekal Madya TNI (Purnawirawan) Daryatmo (Posisi di tengah). -weradio.co.id-Istimewa
JAKARTA, Weradio.co.id - Marsekal Madya TNI (Purnawirawan) Daryatmo menyatakan, Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas ditunda berdasarkan hasil konsultasi pimpinan sementara Munas ke-5 IKAL dan Ketua Umum IKAL Lemhanas, periode 2020-2025 Agum Gumelar dan para kandidat.
Para kandidat Ketua Umum, periode 2025-2030 terdiri atas Purnomo Yusgiantoro dan Dudung Abdurachman.
"Belum terpilih Ketua Umum baru yang definitif. Penundaan diperlukan untuk menjaga persatuan serta marwah IKAL Lemhannas, yang dikenal sebagai organisasi bergengsi," kata Daryatmo saat dihubungi di Jakarta, Minggu malam 24 Agustus 2025.
Daryatmo yang dipercayakan sebagai pemimpin sementara Munas ke-5 IKAL Lemhanas menyatakan, sejumlah agenda penting belum ditetapkan, di antaranya tata tertib (Tatib), pemilihan ketua umum, dan penetapan ketua umum.
BACA JUGA:Buang Dua Penalti, Persib Harus Puas Berbagi Satu Poin dengan Laskar Mataram
"Itu semua belum ada titik temu, sebab dari sidang pertama sudah terjadi debat. Dan, sidang saya skors. Sebelumnya, kami sudah berkonsultasi dengan Pak Agum Gumelar dan perwakilan para kandidat," jelas Daryatmo.
Alumni Akademi Angkatan Udara TNI tahun 1978 itu mengungkapkan penundaaan Munas ke-5 IKAL Lemhanas adalah keputusan paling bijak untuk menenangkan semua pihak. Apalagi suasana Munas kurang kondusif dan sudah larut malam.
"Terus terang, paripurna satu belum rampung dan sama sekali belum ada titik temu. Kami selaku pemimpin sidang setelah konsultas menawarkan kepada peserta paripurna untuk menunda dan itu disetujui oleh mayoritas peserta," kata dia.
Disebutkan, apapun manuver atau sidang lanjutan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai peserta Munas ke-5 IKAL Lemhannas setelah terjadi penundaan adalah ilegal. "Itu saya pastikan tidak sah," kata dia.