Sindir AHY, Dewi Tanjung Kembali Tuai Kontroversi dengan Sebut Demokrat Sebagai Partai Abal-Abal

Sindir AHY, Dewi Tanjung Kembali Tuai Kontroversi dengan Sebut Demokrat Sebagai Partai Abal-Abal

Jabatan: Bekas Bendahara Umum
Kasus: Pencucian Uang dan Korupsi Wisma Atlet
Hukuman: 6 tahun bui dan denda Rp 1 miliar pencucian uang (15/06/2016), 7 tahun bui dan denda Rp 300 juta (Kasasi MA 23/1/2013)

Angelina Sondakh
Jabatan: Bekas Wakil Sekjen Demokrat
Kasus: Korupsi Wisma Atlet
Hukuman: 10 tahun bui, denda Rp 500 juta, serta membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta (Kasasi MA 30/12/2015)

Amrun Daulay
Jabatan: Bekas anggota DPR
Kasus: Korupsi Pengadaan Mesin Jahit dan Sapi di Kementerian Sosial
Hukuman: 17 bulan bui (12/01/2012)

BACA JUGA:Bela Pemerintahan Jokowi, Denny Siregar Sindir AHY Soal Kasus Korupsi Hambalang

Sarjan Taher
Jabatan: Bekas anggota DPR
Kasus: Korupsi Pelabuhan Tanjung Api-api
Hukuman: 4 tahun 6 bulan bui (02/02/2009)

As'ad Syam
Jabatan: Bekas anggota DPR
Kasus: Korupsi PLTD Muarojambi
Hukuman: 4 tahun bui (Kasasi MA 23/01/2009)

Agusrin M. Najamudin
Jabatan: Gubernur Bengkulu
Kasus: Korupsi Dana PBB
Hukuman: 4 tahun bui (Kasasi MA 11/01/2012)

Djufri
Jabatan: Anggota DPR
Kasus: Korupsi Pembelian Tanah Wali Kota Bukittinggi
Hukuman: 4 tahun bui (06/12/2012)

Murman Effendi
Jabatan: Bekas Bupati Seluma
Kasus: Suap Anggota DPRD
Hukuman: 2 tahun bui (21/02/2012)

BACA JUGA:Hendrawan Supratikno Ingatkan AHY dan Ibas Agar Tidak Memanfaatkan Kecemasan Publik Sebagai Kepentingan Politik

Yusak Yaluwo
Jabatan: Bekas Bupati Boven Digul
Kasus: Korupsi APBD
Hukuman: 4 tahun 6 bulan bui (02/11/2010)

Abdul Fattah
Jabatan: Bekas Bupati Batanghari
Kasus: Korupsi Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran
Hukuman: 1 tahun 2 bulan bui (26/11/2013)

Disisi lain, Ia juga menyoroti sikap Annisa Pohan yang belakangan sering menyindir pemerintahan Joko Widodo.

Ia mengungkapkan bahwa Annisa tidak pantas mendikte pemerintah lantaran suami belum pernah menduduki kursi pemerintahan.