Undang-Undang Disahkan DPR, Kementerian Haji dan Umrah Segera Tunjuk Menteri

Undang-Undang Disahkan DPR, Kementerian Haji dan Umrah Segera Tunjuk Menteri

Foto ilustrasi Indonesia nantinya memiliki Kementerian Haji dan Umrah-gambar dibuat dengan leonardo Ai-

JAKARTA,Weradio.co.id - Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran bakal bertambah lagi. Ini setelah DPR RI mengesahkan UU Haji yang juga menetapkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah serta Pengangkatan Menteri Haji dan Umrah akan diterbitkan pada pekan ini.

"Mungkin dalam waktu 1-2 hari ini peraturan pemerintah kan sudah turun dan Keppres untuk penetapan Menteri Haji-nya sudah akan dijalankan dalam minggu-minggu ini," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan seperti dikutip Weradio.co.id dari antara.

Hal itu disampaikannya usai memimpin jalannya Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 yang menyetujui RUU Haji dan Umrah untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).

BACA JUGA:PSSI Apresiasi Kinerja Pimpinan DPR RI yang Bertindak Cepat dalam Proses Naturalisasi Lima Pesepak Bola Diaspo

Meski demikian dia menyerahkan kepada kewenangan Presiden RI Prabowo Subianto ketika ditanyakan apakah dengan disahkannya RUU Haji menjadi UU yang di dalamnya memuat pembentukan Kementerian Haji dan Umrah maka serta merta struktur pimpinan Badan Penyelenggara (BP) Haji akan otomatis beralih mengisi struktur pimpinan di dalam Kementerian Haji dan Umrah.

"Kewenangan di Presiden, siapa nanti yang ditunjuk. Itu kewenangan Presiden, bukan di kami, kami membuat undang-undangnya," ucapnya.

Siapkan Perpres

Terpisah, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah.

"Nanti akan segera kami akan selesaikan Perpres tentang SOTK-nya," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

BACA JUGA:Matt Killen Juara Ciputra Golfpreneur Tournament 2025

Dia menegaskan bahwa SOTK Kementerian Haji dan Umrah berbeda dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan BP Haji.

"Itu baru lagi. Sekarang sedang digodok sama Kemenpan RB tentang SOTK-nya," katanya.

Meskipun, sambung dia, sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah nantinya akan banyak diisi oleh mereka yang sebelumnya duduk di Kemenag RI dan BP Haji.