Karena Harus Kerja Para Buruh Bubarkan Diri setelah Gelar Aksi di Depan Gedung DPR RI
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan kepada media beberapa waktu lalu. --Instagram Partai Buruh
Keempat, sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus law. Kelima, sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi. Keenam, revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.