Karena Harus Kerja Para Buruh Bubarkan Diri setelah Gelar Aksi di Depan Gedung DPR RI

Karena Harus Kerja Para Buruh Bubarkan Diri setelah Gelar Aksi di Depan Gedung DPR RI

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan kepada media beberapa waktu lalu. --Instagram Partai Buruh

JAKARTA, Weradio.co.id - Ribuan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang utama gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025, membubarkan diri setelah peserta aksi selesai menyampaikan aspirasi mereka.

Menurut Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal, sebagian peserta aksi mengambil libur dan harus melanjutkan pekerjaan mereka pada shift berikutnya sehingga unjuk rasa yang mereka lakukan selesai pada siang hari ini.

“Aksi ini harus dibubarkan setelah aspirasi kami sampaikan, karena para buruh ini harus bekerja,” kata Said Iqbal seperti dikutip Weradio.co.id dari Antaranews.com.

Menurut Said Iqbal, unjuk rasa cukup digelar hingga siang hari, dan pihaknya juga sudah mengajukan enam tuntutan dalam aksi tersebut. Dia pun berharap agar keenam tuntutan Partai Buruh menjadi perhatian pemerintah dan DPR.

BACA JUGA:Puan: Masih Banyak LPG 3 kg Bersubsidi Digunakan oleh Kelompok yang Tidak Berhak

“Aksi ini masih sangat panjang, dan hari ini merupakan aksi awalan saja sehingga harus disudahi,” tegas Said Iqbal.

Dia mengatakan aksi tersebut tidak dapat digelar terlalu lama pada hari ini, karena para buruh harus kembali melanjutkan kewajiban mereka bekerja di perusahaan masing-masing. “Kalau tidak, tentu ada ancaman pemecatan nantinya,” tukas Said Iqbal.

Dia mendesak pemerintah agar memprioritaskan dan segera merealisasikan keenam tuntutan buruh yang disampaikan pada hari ini. Jika tuntutan itu tidak direspons oleh pemerintah, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi serupa.

“Ini aksi awal dan perjuangan masih panjang,” tegas Said.

Sebelumnya, ribuan buruh di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR membubarkan diri dengan tertib dan aman. Mereka mulai meninggalkan lokasi tersebut sekitar pukul 12.30 WIB.

BACA JUGA:Penggemar Manchester United Tuntut Ruben Amorim Dipecat setelah Dua Insiden memalukan di Grimsby

Selama aksi unjuk rasa berlangsung, ribuan buruh mendengarkan orasi dari sejumlah orator, antara lain Said Iqbal, ketua aliansi buruh lainnya serta sejumlah buruh yang menyuarakan aspirasi mereka.

Aksi itu membawa enam tuntutan utama. Pertama, hapus outsourcing dan tolak upah murah. Mereka meminta agar Upah Minimum Tahun 2026 naik sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.

Kedua, stop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan bentuk Satgas PHK. Ketiga, reformasi pajak perburuhan sekaligus kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Rp 7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak Tunjangan Hari Raya (THR), hapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT), dan hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.