Kemenhaj Tetapkan Masa Tunggu Calon Jamaah Haji Seperti Ini di 2026

Kemenhaj Tetapkan Masa Tunggu Calon Jamaah Haji Seperti Ini di 2026

Ilustrasi ibadah haji di mekkah-gambar dibuat dengan leonardo Ai-

Ia pun menegaskan perubahan formula penghitungan alokasi calon haji tersebut telah sesuai dengan regulasi dan undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA:Mantap, TPS 3R di Lenteng Agung Sudah Mulai Beroperasi

Melalui kebijakan tersebut, pihaknya ingin memastikan di manapun calon jamaah mendaftar, baik di wilayah Jawa maupun di luar Jawa, mereka memiliki hak dan estimasi waktu keberangkatan yang sama.

“Itu (yang dinamakan) prinsip keadilan, yang kemudian secara regulasi dibuktikan ada dalam undang-undang,” ucapnya.