Aura Kasih Terseret Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Ridwan Kamil?

Aura Kasih Terseret Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Ridwan Kamil?

Artis dan penyanyi asal Jawa Barat Aura Kasih-X-

JAKARTA, Weradio.co.id - Tak hanya kisah dugaan perselingkuhan yang menyeret Aura Kasih ke pusaran masalah mantan gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Artis yang juga penyanyi Aura Kasih juga bakal diperiksa terkait dugaan aliran uang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Jabar atau Bank BJB periode 2021–2023.

KPK membenarkan bakal memeriksa kemungkinan adanya aliran dana ke Aura Kasih.

“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dikutip Weradio.co.id dari antara.

Menurut Budi, salah satu cara mengecek kebenaran informasi itu adalah dengan memanggil pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Minta Masyarakat Hentikan Spekulasi tentang Dia Ayah Biologis Putri Lisa Mariana

“Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan bagi masyarakat yang memiliki data ataupun informasi awal yang valid terkait hal tersebut, maka bisa menyampaikannya kepada KPK.

Sementara itu, dia memastikan KPK akan terus mempelajari dugaan aliran uang kasus Bank BJB kepada Ridwan Kamil dan pihak-pihak lainnya.

“Dalam progresnya tidak hanya RK, atau tidak hanya berhenti di sini saja, tetapi penyidik juga mendalami kepada pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya terkait dengan aliran dari RK, termasuk soal pembelian aset, kemudian dugaan aliran-aliran lainnya. Ini masih akan terus ditelusuri,” ujarnya.

BACA JUGA:Hasil Tes DNA Menunjukkan Ridwan Kamil Bukan Ayah Putri Lisa Mariana

Ada Lima Tersangka

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.