Kenaikan Insentif Guru Honorer Perlu Diimbangi Perhatian bagi Tenaga Administratif Sekolah
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyambut positif kebijakan pemerintah menaikkan insentif guru honorer sebesar Rp 100 ribu per bulan mulai 1 Januari 2026. -Weradio.co.id-Program RISE
BACA JUGA: Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Tim PNP Salurkan Bantuan ke Wilayah Maninjau dan Sekitarnya
Untuk itu, Saleh mendorong Kemendikdasmen agar mengambil peran lebih aktif dalam membantu dan memberdayakan tenaga administratif pendidikan. Ia menilai mereka merupakan bagian penting dalam kemajuan dunia pendidikan dan tidak boleh diabaikan.
“Dalam waktu dekat, Kemendikdasmen seharusnya sudah bisa memberikan tambahan honor, insentif, atau tunjangan bagi mereka. Keberpihakan harus dibuktikan dengan tindakan nyata, misalnya dengan membuka ruang penggunaan dana BOS yang lebih luas untuk menunjang kesejahteraan tenaga administratif,” pungkasnya.