Ogah Kasus Penculikan Alvaro Terulang, Pemprov DKI Siap Revisi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
Anak-anak bermain dengan ceria dan harus jauh dari kekerasan-gambar dibuat dengan Meta Ai-
Angka itu menunjukkan kenaikan 10 persen dari kasus 2024, namun sisi positifnya terungkap bahwa masyarakat saat ini mulai berani melapor jika melihat maupun mengalami kekerasan.
BACA JUGA: Indomaret Libatkan Lebih dari 10.000 Peserta dalam Program Donor Darah Rutin
Diimbau juga kepada masyarakat untuk segera melaporkan dugaan ke Jakarta Siaga 112 serta Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak 081317617622.