Refleksi HPN 2026, 10 Tantangan Jurnalis Indonesia di Era Media Baru
Dr Bagus Sudarmanto, S.Sos, M.Si.-Weradio.co.id-DOK Pribadi
Oleh: Dr. Bagus Sudarmanto, S.Sos., M.Si. (*)
Menjelang memasuki tahun 2026, dunia pers Indonesia masih berada pada sebuah persimpangan penting. Transformasi digital yang masif telah mengubah cara informasi diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi publik.
Media baru (new media) menghadirkan peluang besar bagi perluasan jangkauan dan partisipasi warga, namun sekaligus melahirkan tekanan struktural terhadap kerja jurnalistik, yakni kecepatan mengalahkan verifikasi, popularitas menyaingi akurasi, dan algoritma sering kali lebih menentukan visibilitas berita dibandingkan nilai kepentingan publik.
Dalam konteks ini, jurnalis tidak lagi hanya berhadapan dengan soal teknis pemberitaan, tetapi juga persoalan etika, keberlanjutan ekonomi, keselamatan kerja, dan legitimasi profesi di mata publik.
Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar Februari 2026 mendatang di Banten, kiranya menjadi momentum reflektif untuk melihat secara jujur kondisi tersebut. Tema HPN 2026 berbunyi Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat menuntut pembacaan kritis.
Maksudnya, pers yang sehat tidak mungkin lahir tanpa jurnalis yang berdaya, independen, dan terlindungi. Ekonomi pers tidak akan berdaulat jika bergantung sepenuhnya pada logika platform. Bukankah bangsa yang kuat membutuhkan jurnalisme yang mampu menjaga nalar publik di tengah banjir disinformasi?
Pada titik inilah, profesi jurnalis sesungguhnya sedang diuji bukan hanya oleh perubahan teknologi, melainkan oleh perubahan lanskap kekuasaan informasi itu sendiri. Jurnalis dituntut tetap setia pada kerja verifikasi, keberimbangan, dan keberpihakan pada kepentingan publik, sementara ruang kerja mereka semakin cair, kompetitif, dan rentan intervensi.
Tekanan datang dari berbagai arah, sebut misalnya industri yang menuntut efisiensi, ekosistem digital yang memuja viralitas, hingga iklim sosial-politik yang kian sensitif terhadap kritik. Tanpa refleksi yang jernih, transformasi digital berisiko menggerus makna jurnalisme sebagai profesi etik dan pilar demokrasi, bukan sekadar pekerjaan produksi konten belaka.
Oleh karena itu, tulisan ini mengidentifikasi sedikitnya ada 10 tantangan utama yang dihadapi jurnalis Indonesia di era media baru, yang diuraikan secara sederhana melalui refleksi dari sudut pendang berbeda.
Pertama, tantangan ekonomi dan model bisnis media. Dewan Pers mencatat bahwa dari lebih 5.019 perusahaan pers yang terdaftar, sekitar 77,43% merupakan media siber, sementara media cetak hanya sekitar 10,5%.
Dominasi media online mencerminkan perubahan pola konsumsi berita, tetapi pada saat yang sama memperdalam dikotomi lama dalam dunia pers yakni antara tujuan idiil media sebagai institusi pelayanan publik dan tujuan komersial media sebagai entitas bisnis. Di satu sisi, media dituntut menjaga fungsi jurnalistik -- independensi, verifikasi, dan kepentingan public. Namun di sisi lain, banyak media lokal masih bergantung pada trafik dan iklan digital untuk bertahan hidup.
Ketergantungan ini diperparah oleh fakta bahwa platform global seperti Google dan Meta menguasai sekitar 75% pendapatan iklan digital di Indonesia, sehingga pers nasional harus bersaing dalam ekosistem ekonomi yang timpang dan sering kali memaksa ruang redaksi bernegosiasi antara idealisme jurnalistik dan logika pasar.
Pertanyaannya, bagaimana negara, industri media, dan platform digital dapat merumuskan model bisnis yang lebih adil agar pers nasional tetap berdaulat secara ekonomi tanpa mengorbankan independensi redaksi?
Kedua, kebebasan pers dan ancaman baru. Tantangan kebebasan pers tidak hanya bersumber dari tekanan fisik, tetapi juga digital dan struktural.